Assalamu'alaikum ya akhi ya ukhti ;)

Kamis, 15 Desember 2011

Keberhasilan Islam Melakukan Integrasi sosial

Oleh: Hafidz Abdurrahman
Ketika Rasulullah SAW wafat, seluruh Jazirah Arab telah berhasil disatukan dalam pangkuan Islam. Praktik paganisme yang ada di dalamnya pun berhasil dibersihkan. Semuanya ini terjadi saat Daulah Islam menerapkan Islam, baik dari segi akidah maupun sistem, dan setelah Allah menyempurnakan agama dan nikmat-Nya kepada kaum Muslim serta meridhai Islam sebagai agama mereka. Nabi SAW memulai dakwahnya kepada seluruh umat manusia dan bangsa-bangsa yang ada di sekitarnya dengan mengirimkan surat kepada para raja dan penguasanya, serta melalui berbagai ekspedisi militer dan perang di perbatasan Romawi, baik di Mu’tah maupun Tabuk.
Sepeninggal baginda SAW, datang para Khulafa’ Rasyidin, dan pembebasan pun terus berlanjut. Irak yang penduduknya sangat heterogen; terdiri dari kaum Nasrani, Mazdak dan Zoroaster; dengan etnis Arab maupun Persia, berhasil ditaklukkan. Persia dengan penduduk juga sangat heterogen; terdiri dari orang-orang ‘ajam, minoritas Yahudi dan Romawi, dan memeluk agama bangsa Persia, juga berhasil dibebaskan. Syam yang merupakan wilayah Romawi, dengan tradisi Romawi, dan beragama Kristen dengan penduduknya juga sangat heterogen; terdiri dari bangsa Suriah, Armenia, Yahudi, minoritas etnis Romawi dan Arab, juga berhasil ditaklukkan. Mesir dengan penduduk yang heterogen; terdiri dari bangsa Mesir, minoritas Yahudi dan Romawi, pun berhasil ditaklukkan. Afrika Utara yang terkenal dengan bangsa Barbarnya, dan di bawah kekuasaan Romawi juga bisa ditaklukkan.
Pasca Khulafa’ Rasyidin, datang era Khilafah Umayah. Mereka juga berhasil membebaskan Sind, Khawarizm dan Samarkand. Wilayah-wilayah ini kemudian diintegrasikan ke dalam wilayah Daulah Islam. Spanyol pun berhasil ditaklukkan, dan diintegrasikan dengan Daulah Islam. Negeri-negeri tersebut mempunyai beragam suku, bangsa, bahasa, agama, tradisi, kebiasaan, adat-istiadat, undang-undang dan kebudayaan, sehingga wajar jika mereka juga mempunyai beragam pola pikir (aqliyah) dan sikap (nafsiyah).
Karena itu, usaha mengintegrasikan satu dengan lain, dan menjadikannya sebagai satu umat dengan satu agama, bahasa, budaya dan undang-undang merupakan perkara yang sangat sulit dan membutuhkan usaha yang melelahkan. Namun, keberhasilan upaya ini juga merupakan prestasi luar biasa, dan belum pernah bisa diraih oleh yang lain, selain Islam; dan tidak pernah bisa diwujudkan, kecuali oleh Daulah Islam.
Fakta membuktikan, bahwa seluruh wilayah yang disebutkan di atas pada akhirnya berhasil diintegrasikan oleh Islam di bawah naungan Khilafah. Mereka menjadi satu umat, yaitu umat Islam.
Integrasi sosial ini tidak bisa dilepaskan dari empat faktor penting: Pertama, perintah Islam; Kedua, pembauran kaum Muslim yang melakukan penaklukan dengan bangsa-bangsa yang dibebaskan di tempat tinggal mereka dan di tengah kehidupan mereka;Ketiga, penduduk negeri yang ditaklukkan memeluk Islam; Keempat, perubahan yang terjadi pada mereka yang telah memeluk Islam dan transformasi mereka dari satu keadaan ke keadaan lain.
Faktor pertama, yaitu perintah Islam; Islam mengharuskan pemeluknya untuk menyerukan Islam, mengemban dakwah Islam, dan menyebarkan hidayahnya dengan sekuat tenaga. Ini mengharuskan dilakukannya jihad dan penaklukan negeri-negeri yang ada sehingga membuka peluang kepada seluruh umat manusia untuk memahami Islam dan menyadari kebenaran hukumnya. Islam juga memberikan kebebasan kepada umat manusia untuk memilih; jika menghendaki Islam, mereka bisa memeluknya; dan jika tidak, mereka juga bisa tetap memeluk agamanya, dengan tetap tunduk kepada hukum-hukum Islam dalam urusan muamalah dan uqubat. Dengan begitu, maka harmonisasi dalam aktivitas masyarakat dengan satu kesatuan peraturan pun tercipta. Di samping itu, ini untuk menumbuhkan perasaan egaliter pada diri warga non-Muslim, bahwa kedudukan mereka di mata sistem Islam adalah sama dengan kaum Muslim. Masyarakat bersama-sama menerapkan sistem yang diberlakukan di dalamnya dan menikmati ketentraman serta berlindung di bawah naungan panji negara.
Perintah Islam juga mengharuskan agar memandang rakyat yang diperintah dengan pandangan kemanusiaan, bukan pandangan sektarian, kelompok atau madzhab. Karena itu, hukum diberlakukan sama kepada seluruh komponen masyarakat, tanpa membedakan antara Muslim dan non-Muslim. Allah SWT berfirman: “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (TQS. Al-Mâidah [5]: 8).
Karena itu, Daulah Islam memberi perlakuan yang sama kepada seluruh manusia dalam hal pelayanan dan peradilan. Pemerintah, ketika mengurus urusan rakyat dan memerintah mereka, begitu juga hakim, ketika memutuskan perkara di tengah-tengah masyarakat, tidak boleh memandang orang yang diperintah atau yang dihakimi, dengan pandangan apa pun selain sebagai manusia yang urusannya harus dipelihara, dan masalahnya diselesaikan. Islam juga mengharuskan sistem pemerintahannya berbentuk kesatuan sehingga seluruh kekayaannya diperuntukkan bagi semua wilayah sesuai dengan kebutuhannya. Islam juga mengharuskan kebutuhan setiap wilayah dijamin dengan mengeluarkan pendanaan dari Baitul Mal negara, tanpa memperhatikan apakah pemasukan dari wilayah tersebut sedikit atau banyak, apakah dapat mencukupi kebutuhan tersebut ataukah tidak. Islam pun mengharuskan kesatuan pengelolaan harta dengan berbagai pemasukannya untuk Baitul Mal yang berasal dari seluruh wilayah. Dengan demikian, semua negeri yang dibebaskan menjadi wilayah dalam satu negara, yang menjadikannya terintegrasi dalam satu pemerintahan dan negara.
Faktor kedua, yaitu interaksi kaum Muslim sebagai penakluk dengan penduduk yang ditaklukkan adalah faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap masuknya mereka dalam Islam dan terintegrasi dengan seluruh kaum Muslim. Sebab, setelah membebaskan negeri-negeri tersebut, kaum Muslim tinggal di negeri yang ditaklukkan itu untuk mengajarkan Islam kepada penduduknya serta membina mereka dengan tsaqafahIslam. Mereka tinggal bersama penduduk setempat di rumah-rumah yang bertetanggaan dengan mereka hingga negeri tersebut bersama-sama didiami oleh orang yang menaklukkan dan penduduk yang ditaklukkan. Mereka pun bahu membahu dalam seluruh aspek kehidupan dan mereka menjadi penduduk satu negeri, di mana kepada mereka diterapkan hukum yang sama. Mereka tidak terdikotomi menjadi dua kelompok; antara yang menaklukkan dengan yang ditaklukkan; yang menang dan kalah, tetapi menjadi satu, sebagai rakyat satu negara, di mana masyarakatnya saling bahu-membahu dalam seluruh urusan kehidupan.
Karena itu, mereka pun melihat sesuatu yang berbeda kepada para pejabat Khilafah, yang belum pernah mereka kenal sebelumnya. Mereka melihat para pejabat itu bersikap egaliter dengan mereka, melayani kepentingan dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Mereka pun akhirnya menunjukkan sifat luhur yang menjadikannya dicintai oleh para pejabat dan Islam. Para penguasa dan seluruh kaum Muslim dibolehkan menikah dengan wanita Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani), memakan sembelihan dan makanan mereka. Integrasi sosial ini jelas mendorong mereka untuk memeluk Islam karena mereka melihat pengaruh Islam dalam diri para penguasa, sebagaimana mereka melihat cahayanya dalam penerapan sistem Islam tersebut dalam kehidupannya. Dengan demikian, bangsa-bangsa ini pun mengintegrasikan diri mereka dan akhirnya menjadi satu umat. Bahkan, bangsa Tatar yang semula membantai kaum Muslim di Baghdad, pada akhirnya memeluk Islam, dan kerajaan Mongol pun menjadi kesultanan Islam. Ini sekaligus menjadi faktor ketiga, masuknya bangsa dan umat lain dalam naungan Islam.
Adapun faktor keempat, yaitu perubahan yang terjadi pada diri mereka yang telah memeluk Islam, tampak karena Islam telah mengangkat akal mereka pada posisi yang tinggi dan mewujudkan akidah Islam sebagai kaidah berpikir tempat dibangunnya seluruh pemikiran mereka. Kaidah ini juga digunakan sebagai standar untuk menilai benar dan rusaknya suatu pemikiran. Ini jelas telah mengubah diri mereka; dari menyembah berhala, api, trinitas dan sebagainya menjadi menyembah Allah SWT. Islam menjadikan mereka meyakini adanya kehidupan lain (akhirat) dan memberi gambaran dengan gambaran seperti yang dijelaskan dalam Alquran dan Sunah, termasuk tentang adanya siksaan dan kenikmatan. Karena itu, kehidupan mereka menjadi bermakna dan bernilai. Sebab, kehidupan di dunia merupakan jalan menuju kehidupan lain yang lebih bahagia dan abadi. Mereka menerima kehidupan dunia dan tidak menyia-nyiakannya.
Demikianlah, Islam telah berhasil memengaruhi pandangan hidup bangsa-bangsa yang memeluknya dan perbuatan yang mereka lakukan dalam kehidupan. Islam telah mengubah prioritas suatu perkara. Ada sebagian perkara yang prioritasnya meningkat, ada pula yang diturunkan. Hasilnya, seorang Muslim akan mencurahkan hidupnya di jalan Islam. Sebab, ini merupakan nilai yang lebih tinggi daripada kehidupan itu sendiri. Ini juga secara otomatis menjadikan pemeluknya berani menanggung beban berat dan kesulitan-kesulitan di jalan Islam. Berdasarkan hal ini, segala sesuatu dalam kehidupannya diletakkan pada tingkatan yang sesuai dengan porsinya. Dampaknya, kehidupan menjadi luhur dan seorang Muslim dapat merasakan ketenangan yang abadi dalam kehidupan. Mereka menjadi paham bahwa kehidupan ini memiliki makna khusus, yaitu keluhuran dan kesempurnaan. Akhirnya mereka memiliki tujuan tertinggi yang tunggal dan tetap, yaitu keridhaan Allah. Pada gilirannya, mereka menjadi makhluk baru yang berbeda dengan sebelumnya.
Dengan keempat faktor itulah, bangsa-bangsa yang heterogen itu berhasil disatukan dalam satu negara selama 14 abad. Sebuah prestasi yang belum pernah terjadi dalam sejarah bangsa dan negara manapun di muka bumi ini.


http://hizbut-tahrir.or.id/2011/09/23/keberhasilan-islam-melakukan-integrasi-sosial/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar